KESUKSESAN UNTUK BERSAMA

MARI BERBAGI SUKSES UNTUK KESUKSESAN KITA
Kalo Dah Mampir, Maka Wajib di Baca dan kalo dah diBaca Maka Wajib di tulis KOmeNtAR

Tuesday, June 16, 2009

Andaikan Rasulullah Masih Hidup dan Melihat Perbankan Sekarang

Saya sempat berpikir,

Apa orang-orang di jaman Rasulullah SAW pernah kepusingan masalah KPR (kredit pemilikan rumah)?

Apa orang-orang di jaman Rasulullah SAW pernah kepusingan membagi pendapatan tiap bulan dengan utang kredit konsumtif yang harus dibayar?

Apa orang-orang di jaman Rasulullah SAW pernah kepusingan masalah pembayaran kartu kredit?

Apa orang-orang di jaman Rasulullah SAW pernah kepusingan masalah pembayaran asuransi?

Yang paling penting, .....

Apa masalah ekonomi di jaman Rasulullah SAW dulu sama seperti yang ada di jaman sekarang?

Halah! Pertanyaan bodoh!

Jelas-jelas KPR ada setelah bank ada! Bank pertama aja baru ditemukan tahun 1407, itupun di Italy, Banco of San Giorgio (Bank of St. George). KPR adalah salah satu produk dari bank, sama seperti kredit konsumtif juga kartu kredit dan sebangsanya. Apalagi asuransi.

Orang-orang di jaman Rasulullah SAW lebih banyak berkutat dengan kesederhanaan sikap dan cara hidup. Pendapatan diperoleh kebanyakan dengan cara berdagang atau bekerja sebagai orang upahan. Lembaga keuangan (Baitul Maal) ada juga lebih berfungsi sebagai pengumpul zakat. Baitul Maal juga jadi tempat berputarnya uang, tempat pemasukan dari kharaj & jizyah (pajak), tempat menyimpan harta rampasan perang yang didapat kaum muslimin. Selain itu, baitul maal juga jadi tempat menyalurkan dana-dana yang dimiliki bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bisa jadi, baitul maal adalah cikal bakal dari bank syariah pertama.

Namun timbul pertanyaan lagi, tapi kenapa sekarang banyak orang yang bergantung pada bank sebagai lembaga pembiayaan sehingga masalah bunga dan riba tak pernah bisa lepas dari kehidupan?

Sepertinya di jaman sekarang Bank sudah jadi bagian yang tak pernah bisa dipisahkan dari kehidupan keuangan. Bayar gaji, bayar listrik, telpon, pun belanja, semua lewat bank. Permasalahannya adalah bunga. Bila menabung lantas mendapat bunga tak seberapa dari pinjaman, tentunya kita senang, tapi harus membayar bunga yang kelewat tinggi akibat pinjaman, tentunya menjerit. Apalagi sekarang ini, saat suku bunga dinaikkan untuk menggeliatkan rupiah.
* * * * *

“Menghasilkan uang dari uang”, itu bentuk yang dilakukan bank dengan segala proses produksinya. Tapi di Q.S. Al Baqarah 275 disebutkan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Pun masalah mengenai riba ini juga dijelaskan dalam banyak hadist, namun sulit melepaskan diri dari kebutuhan akan bank.

Bank sudah jadi hal yang dekat dengan kehidupan. Bank jugalah yang memerantarai pun membantu membiayai perekonomian. Tapi nggak usah heran, Bank juga yang jadi cikal-bakal keruntuhan ekonomi global. Sebab bank-bank juga sembarang memberi kredit pada orang yang tak bisa dipercaya, orang itu kabur lalu kredit macet. Bank bermasalah dan uang para nasabah yang dipercayakan untuk ditabung di sana jadi tak bisa ditarik karena bank tak memiliki kecukupan dana.

Teramat rumit memandang sisi bank dari kacamata biasa.

Dari sisi datang tawaran bank syariah, bank yang mengutamakan win-win solution. Yang meminjam dan yang dipinjam untung bersama, rugi tak ditinggal apalagi dijatuhi tangga. Bank syariah melakukan kegiatan penyimpanan dana juga pembiayaan kegiatan usaha dan lainnya dalam unsur syariah.

Yang tidak dibolehkan dalam Islam yang dijalankan oleh Bank Syariah adalah:
Pembayaran atas pinjaman dengan nilai yang dinaikkan tidak diperbolehkan.
Pemberi dana (pinjaman) harus ikut berbagi keuntungan juga kerugian dari dana yang dipinjamkannya.
Menghasilkan uang dari uang. Uang hanya jadi alat pembayaran karena uang bukan komoditas.
Spekulasi (gharar) tidak diperkenankan. Setiap pihak harus mengetahui hasil dari sebuah transaksi.
Tidak diperbolehkan melakukan investasi pada bentuk usaha yang dilarang dalam agama. Prostitusi, judi, minuman keras tidak boleh didanai oleh bank syariah.

Yang sering terjadi, saat kita meminjam uang di bank lantas terkena musibah, di-PHK, bank tidak pernah mau tahu. Yang mereka mau angsuran pinjaman itu harus dibayar tiap bulan berdasarkan jumlah yang telah ditentukan. Bila tidak, dalam jangka waktu tertentu agunan yang dititipkan itu diambil-alih dan si peminjam makin terpuruk dalam kondisinya.

Namun sering juga kejadian, apabila meminjam di bank umum, bunga yang dibayar lebih kecil ketimbang di bank syariah. Tapi perlu ditegaskan, itu bukan bunga, itu adalah pembagian hasil, setiap keuntungan yang diarih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Bila dalam keadaan untung, jelaslah harus ikut membagi pada bank syariah, namun bila dalam keadaan rugi bank juga ikut menanggung. Artinya, setiap keuntungan dan kerugian memang ditanggung bersama.
* * * * *

Andaikan Rasulullah SAW masih hidup

Andaikan segala permasalahan bisa langsung ditanyakan pada ‘beliau’

Andaikan masalah syubhat dan haram bisa ditegaskan secara jelas.

Andaikan saja cara hidup dan kesederhanaan sikap kita bisa seperti orang-orang di masa Rasulullah SAW…

Tentunya hari ini saya tidak sedang pusing memikirkan naiknya bunga kredit KPR dan pinjaman lain dengan bunga fluktuatif!

Tulisan ini bisa juga dilihat di luqmanhakim.multiply.com

1 comment:

  1. saat nya ummat islam hidup mandiri dan terus belajar untuk menghadapi masalahnya sendiri yang penting selama kita bersatu kita pasti bisa....bukan begitu bang..

    ReplyDelete

Yang baik dan jujur aja ya